BANDA ACEH Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh melakukan finalisasi draft kesepakatan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama antara Aceh Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa 5 September 2017, di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara KONI Aceh dan unsur Pemerintah Aceh bersama KONI Sumut dan unsur Pemerintah Provinsi Sumut beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Seperti diketahui, Aceh dan Sumut telah mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai tuan bersama pelaksanaan PON XXI tahun 2024. Untuk itu, kedua daerah di ujung Pulau Sumatera ini akan menandatangani ikatan dalam bentuk kesepakatan, yang kemudian secara bersama-sama berjuang untuk memenangkan bidding (Penetapan) PON.
Yang sudah kita finalkan hari ini adalah draft dari KONI Aceh, kata H. T. Rayuan Sukma, Wakil Ketua KONI Aceh yang menjadi pimpinan rapat tersebut. Rapat ini antaralain juga dihadiri oleh Wakil Ketua KONI Aceh Bachtiar Hasan dan Faisal Saifuddin, Sekum M. Nasir, MPA, Wakil Sekretaris Dahlan, SIP serta sejumlah pengurus KONI Aceh lainnya. Turut hadir Ketua Komisi V DPRA Al Fatah, Kadispora Aceh Musri Idris, serta dari Inspektorat Aceh.
Salah satu point yang termaktub dalam draft kesepakatan ini misalnya, bahwa pembukaan PON akan dilakukan di Aceh dan penutupan di Sumatera utara, kata Rayuan. Draft kesepakatan ini juga mengatur tentang tanggung jawab bersama dalam pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut.