TERKINI
NEWS

Nyabu di Rutan Kota Bakti, Napi Ini Ditangkap

SIGLI - Polisi menangkap narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bakti, Pidie, bernisial MN, 37 tahun, saat nyabu dalam kamar, Minggu, 27 Agustus 2017, sekira…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 679×

SIGLI – Polisi menangkap narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bakti, Pidie, bernisial MN, 37 tahun, saat nyabu dalam kamar, Minggu, 27 Agustus 2017, sekira pukul 11.00 WIB.

MN merupakan warga binaan yang menghuni kamar nomor 4 rutan itu. Ia tercatat sebagai warga Bungie, Kecamatan Simpang Tiga. Petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu terbungkus kantong plastik bening, tiga macis (korek api), sebuah gunting, dua buah jarum yang dipasang pipet, sebuah ponsel, sebuah asbak kaleng serta beberapa plastik bening.

“Kasus itu ditangani Satuan Narkoba. Barang bukti sudah diserahkan ke polres, pelaku masih di rutan,” kata Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin, Senin, 28 Agustus 2017.

Muhiddin menjelaskan, penangkapan MN berawal saat petugas jaga Rutan Kota Bakti Bripka Muzakir bersama Kepala Rutan Armen Zain memeriksa satu persatu kamar rutan.

“Saat Muzakir melewati kamar nomor 4, ia melihat MN sedang asyik mengonsumsi narkoba. Muzakir langsung mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujar Muhiddin.

Muhiddin menyebutkan, berdasarkan keterangan lima napi lain yang satu kamar dengan MN, barang itu milik MN.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar