TERKINI
NEWS

‘Jangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar’

SIGLI - Personel gabungan TNI, Polri dan Polhut bersama masyarakat Gampong Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse, Pidie, sejak Jumat malam berusaha mencegah meluasnya kebakaran yang melanda…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

SIGLI – Personel gabungan TNI, Polri dan Polhut bersama masyarakat Gampong Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse, Pidie, sejak Jumat malam berusaha mencegah meluasnya kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung Gle Sala di Dusun Cot Panah. Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arh. Donny Indiawan kemudian mengimbau masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran.

Informasi dari Danramil 16/Tangse Kapten Inf Bahagia, kebakaran terlihat pada Jumat sekira pukul 17.00 WIB di hutan lindung (hutan pinus) di Dusun Cot Panah, Gampong Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse. Sumber api diperkirakan berasal dari masyarakat yang membuka lahan perkebunan di sekitar kawasan hutan lindung tersebut.

Dandim Letkol Arh. Donny Indiawan bersama personel Kodim Pidie langsung bergerak menuju lokasi kebakaran tersebut untuk pemadaman serta mencegah meluasnya hutan yang terbakar. Saat ini api sudah dapat dipadamkan.

Adapun personel yang terlibat dalam pemadaman hutan kali ini dari Kodim Pidie 65 orang, Polres Pidie 53 orang, Yon Armed Komposit 25 orang, Kompi C Yonif 113 /JS 25 orang, Renjers Pos Bengga Tangse 10 orang, Pamhut 10 orang, BPBD Pidie 5 orang, masyarakat Krueng Seukeuk 50 orang.

Jangan membakar

Selesai memimpin pemadaman kebakaran hutan itu, Sabtu, 26 Agustus 2017, Dandim Donny Indiawan mengimbau masyarakat agar tidak lagi yang membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran seperti yang baru saja terjadi. Termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di semak belukar, baik di kebun maupun hutan karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan hal itu ada sanksi hukumnya.

Beberapa waktu lalu imbauan larangan membakar hutan sudah disampaikan Komandan Kodim 0102/Pidie melalui Danramil beserta Babinsa kepada masyarakat dengan cara pemasangan papan nama di batas-batas wilayah hutan lindung yang dapat dilihat masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.[](rel)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar