BANDA ACEH – Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada, menilai paripurna khusus DPR Aceh yang digelar pada Senin malam, 14 Desember 2015 kemarin sangat aneh. Keanehan itu menurutnya merujuk pada beberapa hal, pertama tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan DPR Aceh terhadap putusan Menteri Dalam Negeri yang sudah keluar.
“Mendagri sudah tegas menolak pemberhentian Sulaiman Abda dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR Aceh. Bukankah hak Mendagri dalam hal pengesahan anggota, termasuk soal pimpinan dewan,” kata Aryos melalui siaran pers yang diterima redaksi malam tadi, Selasa, 15 Desember 2015.
Alasan adanya kekeliruan dalam putusan DPR Aceh seperti yang disampaikan Ketua DPR Aceh menurut Aryos juga tidak masuk akal. Ia mengatakan DPR bahkan sudah sejak awal melakukan kekeliruan yang fatal, yaitu menerima usulan Golkar Aceh yang belum mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
Meski Mahkamah Agung sudah memutuskan soal batalnya SK Menkumham terkait Golkar versi Munas Ancol, namun Menkumham belum menerbitkan SK baru untuk Golkar yang sah. Dalam hal ini katanya, DPR Aceh seharusnya lebih cermat dan hati-hati dan bersabar hingga ada kepastian hukum.
“Kedua, larangan Sulaiman Abda untuk melakukan tugasnya juga salah besar. Sebagai anggota DPR Aceh dan Wakil Ketua yang belum disahkan pemberhentiannya oleh Mendagri maka segala tugas, hak, dan kewajibannya sebagai anggota dewan dan sebagai wakil ketua ya wajib dijalankan. Jika tidak dijalankan maka itu pelanggaran sumpah sebagai anggota dewan dan sebagai wakil ketua DPR Aceh. Masak DPR Aceh menjebak orang untuk melanggar sumpahnya.”
Paripurna DPR Aceh dinilai terlalu vulgar memperlihatkan arogansinya secara politik dan ingin menabrakkan Sulaiman Abda dengan pelanggaran sumpah pula. “Ini jelas aneh tapi nyata” kata Aryos.