BLANGKEJEREN – Jajaran Kodim 0113 Gayo Lues menyerahkan 295 kilogram ganja kering ke Badan Narkotika Nasional Aceh, Selasa, 22 Agustus 2017.
Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf. Muhammad Faizal Nasution menjelaskan, penyerahan barang bukti jenis ganja dan satu mobil Avanza itu merupakan hasil sitaan petugas yang terjaring razia rutin pada Senin, 21 Agustus 2017, sekira pukul 18:00 WIB, di lintas Blangkejeren-Kutacane, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.
Faizal menyebutkan, petugas juga menyerahkan barang bukti berupa 124 kilogram ganja kering hasil sitaan petugas dalam razia beberapa waktu lalu di Dusun Pepelah, Kecamatan Pining. Pemilik barang haram itu masih dalam pengejaran petugas, kata Faizal kepada portalsatu.com.