LHOKSUKON Jumlah pasien gangguan jiwa di Aceh Utara tahun 2017 mencapai 2.444 orang. Jumlah itu sudah berkurang dibanding tahun 2016 yang mencapai 2.505 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr. Machrozal di sela-sela penjemputan 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin, 21 Agustus 2017. Dalam penjemputan pasien gangguan jiwa yang dipasung itu, turun langsung Direktur Utama RSJ Banda Aceh, dr. Amren Rahim dan sejumlah dokter lainnya.
Dari jumlah 2.444 orang, sebanyak 1.152 orang sudah dikategorikan mandiri. Saat ini jumlah pasien yang dipasung hanya tersisa 11 orang, mereka itu sebelumnya sudah pernah dibawa ke RSJ Banda Aceh, ujar Machrozal.