TERKINI
NEWS

RSJ Banda Aceh Jemput 15 ODGJ Terpasung di Aceh Utara

LHOKSUKON – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menjemput 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini dipasung di 10 kecamatan dalam Kabupaten Aceh…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

LHOKSUKON – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menjemput 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini dipasung di 10 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, Senin, 12 Agustus 2017.

Mereka akan dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk menjalani pengobatan. Pelepasan pasung itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Utara.

“Ada 15 pasien yang dilepas pasung hari ini, 10 pria dan lima wanita. Mereka itu pasien yang sudah sembuh, namun kambuh lagi. Sebagian dipasung dengan rantai, kayu, tali, dan kurungan. Pelepasan pasung hari ini dibagi menjadi tiga tim,” ujar Direktur Utama RSJ Banda Aceh, dr. Amren Rahim, saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler.

Amren merincikan, para ODGJ tersebut adalah Abd. Muktijalil, 37 tahun, warga Blang Pha, Kecamatan Seunuddon. Nurmala Harun, 38 tahun, warga Matang Baroh, Kecamatan Lapang. Rohani, 42 tahun, warga Buket Guru dan Muhibbuddin, 26 tahun, warga Asan Seulemak. Keduanya dari Kecamatan Paya Bakong. Feri Junaidi, 32 tahun, warga Cot Barat, Kecamatan Tanah Luas. Junaidi, 38 tahun dan Armansyah, 38 tahun dari Kecamatan Baktiya.

Lalu, Asfia, 31 tahun, M. Yusuf, 28 tahun dan Helmi, 34 tahun dari Kecamatan Sawang. Muhammad, 33 tahun dan T. Musawir, 35 tahun dari Kecamatan Baktiya Barat. M Ridwan, 35 tahun dari Kecamatan Lhoksukon, Nahrasiah, 50 tahun, dari Kecamatan Syamtalira Aron, serta Juliana, 32 tahun dari Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Sebelum dibawa ke Banda Aceh, kata Amren, pasien tersebut disuntik bius terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hingga saat ini, jumlah pasien yang dirawat di RSJ Banda Aceh mencapai 314 orang. Sementara bed (ranjang) yang tersedia 354, jadi masih ada sisa bed untuk pasien yang dijemput dari Aceh Utara hari ini,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Aceh Utara, lanjut Armen, terdapat 26 pasien gangguan jiwa yang masih dipasung. Namun, 11 lainnya belum mendapat izin dari pihak keluarga untuk dibawa ke Banda Aceh.

“Sebenarnya pasien gangguan jiwa itu masih bisa disembuhkan total, tapi setelah sembuh butuh dukungan keluarga. Saat ini kita sedang mempersiapkan program pembekalan keterampilan kepada pasien yang sudah sembuh, mulai dari tukang las hingga bertani,” kata Amren Rahim.

Dalam pelepasan pasien yang dipasung itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr. Machrozal, Humas RSJ Banda Aceh Azizurrahman, dokter anestesi (pembiusan), psikiater, dokter umum, dan petugas pengamanan.[] (*sar)

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar