MEULABOH – Hasil tinjauan tim dari Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Aceh ke permukiman di sekitar lokasi stockpile batubara milik perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara di Desa Peunga Cut Ujong, Kecamatan Meurubo, Aceh Barat dan Desa Suak Puntong, Nagan Raya, menunjukkan bahwa debu batubara telah masuk ke rumah warga.
Hasil tinjauan kami ke lapangan bersama dengan tim dari perusahaan Mifa, masyarakat, dan PNA memang benar faktanya debu batubara masuk ke dalam rumah warga, kata Mahdinur, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Dinas ESDM Aceh kepada waratwan, Sabtu (19/08/17).
Mahdinur menyebutkan, dampak pencemaran debu batubara yang berasal dari stockpile (tempat penyimpanan hasil tambang) perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara itu terjadi diduga akibat kelalaian perusahaan. Apalagi, lokasi tumpukan batubara berada dekat dengan permukiman.
Setelah kita turun ke lokasi bersama-sama dengan pihak Perusahaan Mifa, PNA, dan warga setempat kita mencari solusi untuk penanganan pencemaran batubara ini, dan ini sudah menjadi tanggung jawab PT Mifa, katanya.
Seusai melakukan mediasi antara warga, PNA, dan pihak PT Mifa, Mahdinur juga meminta perusahaan untuk segera melakukan proteksi lokasi penumpukan batu bara di stockpile milik mereka sehingga dampak debu yang selama ini telah masuk ke rumah warga dapat berkurang.
Saat ini memang pihak perusahaan mengaku sedang melakukan upaya penanganan dampak debu batubara dalam waktu jangka pendek, seperti memasang jaring pengaman debu atau arnet. Namun tidak hanya berhenti di sana, pihak perusahaan harus segera memikirkan upaya penanganan secara permanen, jelasnya.