Seorang perempuan muslim di Amerika Serikat, Kirsty Powell, memenangkan gugatan US$85 ribu atau setara dengan Rp1,1 miliar. Dia memenangkan gugatan setelah merasa dipermalukan oleh polisi AS saat berada di kantor polisi beberapa saat lalu.
Laman Independent mengungkapkan Powell mengambil langkah hukum karena tak terima diperlakukan demikian oleh polisi. Pada saat berada di kantor polisi, dia menyebutkan bahwa seorang petugas polisi pria sudah menghina agamanya dengan menarik hijabnya hingga lepas.
Powell mengajukan gugatan dengan dukungan dari Dewan Hubungan Amerika-Islam atau CAIR. Gugatan itu berisi pernyataan yang menyayangkan bahwa Powell harus diperiksa oleh petugas pria padahal masih ada petugas polisi wanita yang bisa melakukannya. Bahkan hijabnya dipaksa dilepas.