BANDA ACEH – Proyek jalan tol Trans Nasional di Aceh saat ini baru memasuki tahap pengukuran dan pembebasan lahan. Sementara mengenai Detail Engineering Design atau DED dijadwalkan dibahas dalam rapat bersama Departemen Pekerjaan Umum, Rabu, 9 Agustus 2017.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ir. Rizal Aswandi, saat dijumpai portalsatu.com di ruang kerjanya, Senin, 7 Agustus 2017. Rizal menyebutkan ganti rugi lahan warga yang terkena proyek ini juga baru dilaksanakan pada Desember 2017 nanti.
“Kalau (DED) itu sudah ada, kita akan bentuk tim kecil oleh Gubernur sama sosialisasi kepada masyarakat bahwa tol ini akan dibangun. Setelah masyarakat tahu, kita langsung melakukan penetapan lokasi,” kata Rizal.
Rizal mengatakan jika masyarakat menyetujui DED proyek Trans Nasional maka baru gubernur menetapkan lokasi dan membebaskan lahan. Dia menyebutkan hingga saat ini belum ada satupun warga yang menolak rencana pembangunan Trans Nasional. Warga yang tanahnya terkena proyek tersebut bahkan sering bertanya kapan pemerintah mengganti rugi lahan mereka.
“Dukungan dari masyarakat Aceh Besar positif,” kata Rizal, yang mengaku putra daerah Aceh Besar.
Di sisi lain, Rizal mengatakan pemerintah mengupayakan menghindari rute Trans Nasional agar tidak merusak bangunan yang sudah ada. Namun, jika tidak memungkinkan maka pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan tersebut.
Proyek Trans Nasional, kata Rizal, sudah dimulai pengukurannya sepanjang 73 Kilometer. Sementara untuk pembiayaannya dipergunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). “Kalau APBA hanya diminta bantu tenaga saja kita, karena itu juga tugas daerah, tugas gubernur dan juga bupati,” kata Rizal.