DPR Aceh juga telah meminta klarifikasi Gubernur Aceh terkait adanya dugaan mengintervensi pergantian Sulaiman Abda pada Jumat, 11 Desember 2015 pukul 15.00 WIB lalu.
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadwalkan sidang paripurna khusus dengan agenda pemberhentian dan pergantian pimpinan dewan dari Fraksi Golkar, Senin, 14 Desember 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Rapat paripurna ini bakal digelar di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPR Aceh.
Seperti diketahui, Golkar Aceh telah mengusulkan pergantian posisi Sulaiman Abda dari Wakil Ketua DPR Aceh beberapa waktu lalu. Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung kepada pimpinan DPR Aceh, Teungku Muharuddin, di ruang kerjanya. Hadir pada saat itu Ketua Golkar Aceh M Yusuf Ishak, Sekum Golkar Aceh Muntasir Hamid, dan beberapa pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.
Usulan pergantian posisi Sulaiman Abda ini telah disetujui oleh Plt Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, beberapa waktu lalu dan telah dikirimkan ke Kemendagri serta KIP Aceh. Dalam surat tersebut, Golkar juga telah mengajukan M Saleh sebagai pengganti Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua DPR Aceh.
Keputusan tersebut berdasarkan rancangan keputusan DPRA tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar pada Rabu, 30 September 2015 lalu.
DPR Aceh juga telah meminta klarifikasi Gubernur Aceh terkait adanya dugaan mengintervensi pergantian Sulaiman Abda pada Jumat, 11 Desember 2015 pukul 15.00 WIB lalu. Dugaan ini disampaikan oleh Muntasir Hamid yang menyikapi keputusan Kemendagri yang tidak menyetujui pergantian Sulaiman Abda hingga masa jabatannya berakhir. Namun Gubernur Zaini saat itu tidak memenuhi panggilan DPR Aceh.
Sementara itu, wartawan portalsatu.com mencoba mengonfirmasi jadwal sidang paripurna ini kepada Sekretaris Dewan, Hamid Zein. Namun dia tidak mengetahui inti yang bakal dibahas dalam sidang tersebut.
“Saya tidak berada di Aceh, jadi belum tahu apa yang akan dibahas dalam paripurna nanti. Agar jangan salah-salah, coba dikonfirmasi langsung ke pimpinan dewan,” ujarnya siang tadi.
Hingga berita ini ditayangkan, portalsatu.com belum bisa mengonfirmasi Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, terkait hal tersebut. Dia juga tidak menjawab beberapa panggilan telepon dari wartawan dan belum menjawab pesan yang dikirim ke nomor kontaknya.[]