TERKINI
HUKUM

Satu Tersangka Sabu dan Tiga Sepmor Tanpa Surat Diamankan di Aceh Utara

LHOKSUKON - Satu tersangka sabu dan tiga sepeda motor tanpa dokumen diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan Polres Aceh Utara, di lintasan jalan Medan…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 762×

LHOKSUKON – Satu tersangka sabu dan tiga sepeda motor tanpa dokumen diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan Polres Aceh Utara, di lintasan jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Rabu, 2 Agustus 2016 sekitar pukul 23.50 WIB. Razia itu melibatkan personil dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polsek Seunuddon, Polsek Langkahan dan Polsek Baktiya. Selain itu, razia ini juga melibatkan personel Reskrim, Intel, Lantas dan Sabhara Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi, saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 3 Agustus 2017, menyebutkan, razia digelar mulai pukul 22.45 WIB hingga pukul 00.30 WIB. 

“Razia gabungan itu dalam rangka antisipasi kejahatan, mulai dari narkoba, pencurian sepeda motor dan lainnya,” ujar AKP Teguh.

Dijelaskan, tiga sepeda motor tanpa dokumen/surat yang terjaring dalam razia telah diamankan di Polsek Baktiya. “Para pemiliknya dapat mengambil kembali sepeda motor tersebut dengan membawa atau menunjukkan surat-surat yang sah,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Soeharto, mengatakan, satu tersangka yang diduga pemilik satu paket sabu ikut diamankan dalam razia tersebut.

“Semalam, dalam razia diamankan SLM, 24 tahun, warga Gampong Blang Rheu, Kecamatan Baktiya Barat. Tersangka sempat kabur saat dihentikan petugas. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram/brutto yang diduga telah dibuang tersangka di lokasi,” kata Iptu Soeharto.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar