LHOKSUKON – Satu tersangka sabu dan tiga sepeda motor tanpa dokumen diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan Polres Aceh Utara, di lintasan jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Rabu, 2 Agustus 2016 sekitar pukul 23.50 WIB. Razia itu melibatkan personil dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polsek Seunuddon, Polsek Langkahan dan Polsek Baktiya. Selain itu, razia ini juga melibatkan personel Reskrim, Intel, Lantas dan Sabhara Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi, saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 3 Agustus 2017, menyebutkan, razia digelar mulai pukul 22.45 WIB hingga pukul 00.30 WIB.
“Razia gabungan itu dalam rangka antisipasi kejahatan, mulai dari narkoba, pencurian sepeda motor dan lainnya,” ujar AKP Teguh.
Dijelaskan, tiga sepeda motor tanpa dokumen/surat yang terjaring dalam razia telah diamankan di Polsek Baktiya. “Para pemiliknya dapat mengambil kembali sepeda motor tersebut dengan membawa atau menunjukkan surat-surat yang sah,” katanya.