LHOKSUKON – Sebanyak 27 Jemaah Calon Haji (JCH) dipeusijuek (tepung tawar) di Masjid Al-Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli. Aceh Utara, Selasa, 1 Agustus 2017 malam. Selain dipeusijuek, juga dilakukan pemasangan selempang tanda jemaaah dan pembagian bingkisan kepada para jemaah.
“JCH yang dipeusijuek 27 orang, masing-masing, 16 dari Kecamatan Matangkuli, 4 dari Kecamatan Pirak Timu, 4 dari Kecamatan Paya Bakong dan 3 jemaah mutasi dari kecamatan lain, namun jadwal berangkatnya bersamaan dengan jemaah Matangkuli,” ujar Camat Matangkuli, Zulkifli, saat dihubungi Rabu, 2 Agustus 2017.
Dikatakan, Peusijuek yang dilakukan itu tingkat kecamatan, nantinya mereka akan dipeusijuek lagi di tingkat kabupaten.