DALAM Islam perintah taatilah Allah, maksudnya untuk diambil al-Quran sebagai sumber ajaran Islam yang utama dan pertama. Perintah ini diikuti oleh perintah ta atilah Rasul-(Nya), maksudnya apapun dipahami tak akan keluar dari diambil hadist-hadistnya sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Quran.
Kedudukan Al-Hadits merupakan sumber hukum islam kedua setelah Al-Quran, karena ia mempunyai peranan penting, terutama sebagai hujjah dalam menetapkan hukum. Oleh karena itu validasi sebuah hadits harus menjadi perhatian. Hadits mempunyai tiga unsur penting yakni, sanad, matan dan perawi. Sebuah hadits belum dapat ditentukan apakah boleh diterima (maqbul) secara baik atau ditolak (mardud) sebelum keadaan sanadnya, apakah mereka muttashil ataukah munqathi.
Di samping itu sanad berperan menentukan nilai hadits, karena sanad adalah mata rantai para perawi yang mengantarkan sebuah matan. Sedangkan matan merupakan lafadh yang menunjuk pada isi sebuah hadits. Dari segi periwayatannya, posisi dan kondisi para perawi yang berderet dalam sanad sangat menentukan status sebuah hadits, apakah ia shahih, dlaif,atau lainnya. Sebuah Hadis dapat diterima sebagai dalil atau hujjah di dalam Islam adalah apabila Hadis tersebut telah memenuhi kriteria Hadis sahih atau Hadis Hasan. Kriteria tersebut terdapat pada sanad dan matn sebuah hadis. Untuk mengetahui status sanad dan matn suatu hadis apakah telah memenuhi kriteria Hadis yang dapat diterima sebagai dail ( maqbul ), yaitu sahih atau hasan, dapat dilakukan melalui penelitian hadis, yaitu penelitian sanad dan matn Hadis.
Dengan demikian bila kita melihat pendapat diatas maka kita dapat mengambil kesimpulan yang bahwa keadalahan, ketsiqahan dan kedlabithan setiap perawi sangat menentukan status hadits. Diantara kita terkadang memperoleh atau menerima teks, baik dalam buku-buku agama bahkan dalam sebagian kitab karya Ulama Klasik, yang dinyatakan sebagi hadits tetapi tidak disertakan sanadnya bahkan tidak pula perawinya. Maka untuk memastikan apakah teks-teks tersebut benar merupakan hadits atau tidak, atau jika memang hadits maka perlu diketahui statusnya secara pasti, siapa perawinya dan siapa-siapa sanadnya.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka teks tersebut harus diteliti atau dilacak kembali, dari mana teks tersebut diambil (menunjuk pada kitab sumbernya sekaligus siapa perawinya), dan bagaimana keadaan para perawi dalam sanad setelah ditemukan sanadnya. Hasilnya akan diketahui sumber teks (kitab dan penulis atau perawi), maupun sanadnya jika teks pun diketahui apakah sahih atau tidak. Maka proses Pelacakan hadis seperti itulah namanya penelitian hadits (takhrij al-hadits ).
Pengertian Takhrij Hadis