IDI RAYEUK – Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, berhasil mengevakuasi 25 tenaga kerja PT Medco E&P Malaka Blok A, yang sempat disandera warga di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Jumat, 21 Juli 2017 dinihari. Pembebasan ini diwarnai ultimatum keras dari Kapolres seperti dilansir tribratanewspolresacehtimur.com.
Salah satu contoh tindakan yang akan diambil pihak polisi adalah tidak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi warga yang menghalangi evakuasi tenaga kerja Medco. Apalagi SKCK merupakan salah satu persyaratan jika akan melamar pekerjaan.
Beri kepercayaan kepada kami (polisi) untuk memberikan rasa nyaman terhadap mereka (tenaga kerja). Secara fisik mereka tidak apa-apa, akan tetapi dengan kejadian ini mental mereka pasti terganggu. Untuk itu, izinkan kami membawa mereka ke Polsek Julok agar mereka merasa lebih tenang dan nyaman, kata Kapolres.
Evakuasi tersebut mendapat pengawalan ketat. Para pekerja dibawa menggunakan truk Dalmas ke Polsek Julok.