BANDA ACEH – Presiden Gerakan Mahasiswa Aceh atau GMA, Teungku Fian Muda, mengecam tindakan PT Medco E&P Malaka Blok A dan Subcon PT JEC Indonesia yang merekrut tenaga kerja dari luar Aceh. Dia menyebutkan dua perusahaan tersebut telah mengabaikan Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan.
“Pada dasarnya niat masyarakat Aceh Timur menerima kehadiran PT Medco E&P Malaka Blok A beroperasi di Aceh Timur semata-mata untuk mendongkrak kemajuan Aceh Timur dan mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, bukan lagi isu burung keberadaan PT Medco E&P Malaka Blok A sebagai masalah kesenjangan sosial. Apalagi dengan kasus baru-baru ini terkait pemasokan tenaga kerja luar Aceh, ini sangat merugikan masyarakat setempat. Untuk itu kita mengecam keras perihal tersebut,” kata Teungku Fian melalui siaran pers yang dikirimkan kepada portalsatu.com, Jumat, 21 Juli 2017.
Dia meminta pemerintah Aceh untuk mengevaluasi keberadaan dan kebijakan PT Medco E&P Malaka Blok A di Aceh Timur. Evaluasi tersebut menurutnya diperlukan untuk mencegah timbulnya konflik-konflik kecil di kawasan perusahaan tersebut.
“Kita paham dengan keadaan sosial masyarakat sekitaran perusahaan. Untuk itu kita mengapresiasi langkah dan tindakan masyarakat setempat,” ujarnya.
Teungku Fian mengaku sengaja memfollow-up hal ini karena tidak ada yang memerdulikan nasib masyarakat di sekitar perusahaan. Menurutnya saat ini banyak pihak yang mencari keuntungan sendiri dan terkesan tidak peduli.