SALAH satu kewajiban muslim yakni menegakkan amar maruf nahi mungkar. Setiap Muslim memiliki kewajiban agar berupaya mewujudkan cita-cita Islam yang amat luhur tersebut seperti yang telah disebutkan di atas dalam amar maruf dan nahi mungkar.
Hal diatas dapat diwujudkan antara lain melaluibeberapa metode baik dawah bi al-lisân, perbuatan maupun tingkatan membenci kepada maksiat itu sendiri. Dalam pencapaian cita-cita muliatersebut dimulai dengan usaha pendalaman dan penghayatan akidah dan etika serta syariat Islam.
Hal ini sebagaimana di sebutkan dalam hadist tentang metode beramar maruf nahi mungkar berbunyi: Siapa pun diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Namun jika ia tidak mampu (dengan tangannya), maka hendaklah dengan lidahnya (berbicara). Jika ia juga tidak sanggup melakukannya (dengan lidahnya), maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.
Di samping itu juga harus diakui bahwa hal ini tidak cukup untuk mencapai peran sentral agama seperti yang dikemukakan di atas. Karena itu, diperlukan pula adanya dawah bi al-hâl sebagai bagian dari pemanfaatan kondisi dan situasi masyarakat kita. Dalam bentuk Situasi dan kondisi dimaksud tercermin antara lain dalam: pertama, lemahnya kemampuan kelembagaan dalam mengembangkan swadaya masyarakat; kedua,keterbatasan lapangan kerja dan ketrampilan, khususnya di kalangan masyarakat miskin pinggiran dan pedesaan; dan ketiga, keterbatasan dana, khususnya di luar kota-kota besar.
Keteguhan dan konsistensi dalamberdakawah juga sangat penting, ini di utarakan dalam hadist berbunyi:Dari Numan bin Basyir r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda: Perumpamaan orang yang teguh menjalankan hukum Allah dan orang yang terjerumus di dalamnya, bagaikan suatu kaum yang membagi tempat dalam perahu, ada sebagian di atas dan sebagian di bawah. Bagian bawah jika memerlukan air harus naik ke atas, yang tentu saja mengganggu yang bagian atas. Maka mereka berkata: Lebih baik kami melubangi saja bagian kami ini, agar tidak mengganggu orang-orang di atas. Maka jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang di atas, tenggelamlah semua isi perahu itu, tetapi kalau pikiran itu dapat dicegah oleh orang-orang yang di atas, maka selamatlah isi perahu itu semuanya.