BANDA ACEH – Tim formatur Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh periode 2017-2022 resmi terbentuk. Pembentukan tim formatur tersebut melalui sidang paripurna Musyawarah Daerah Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh, yang berlangsung sejak 14 – 16 Juli 2017, di Dayah Al-Muhajirin, Cot Iri-Bakoy, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Sidang tersebut dipimpin Tgk. H. Musannif, SE sebagai Ketua dan Tgk. Tarmizi Rajab selaku Sekretaris. Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Musda bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) Provinsi Aceh periode 2017-2022 bernomor 01/MUSDA-BER/VII/2017.
Ketua Sidang Paripurna, Tgk. H. Musannif mengatakan, Musda Bersama Tarbiyah-Perti Provinsi Aceh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi pada tingkat Provinsi Aceh, mengadakan sidang-sidangnya.
“Untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan sidang-sidang tersebut dipandang perlu menetapkan peraturan tata tertib. Saran-saran dan pendapat yang disampaikan dalam Musyawarah Daerah Bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh pada Sabtu, 15 Juli 2017,” ujar Musannif.
Menurutnya, untuk memimpin organisasi sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta menjalankan program kerja Persatuan Tarbiyah Islamiyah (AD/ART PERTI) Provinsi Aceh, maka di tingkat daerah perlu ditetapkan Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta Daerah dan Majelis Pakar Daerah yang besifat kolektif.
“Guna menyusun komposisi dan personalia Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta' Daerah dan Majelis Pakar Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (TARBIYAH-PERTI) Provinsi Aceh perlu dibentuk Formatur dengan mandat penuh,” tuturnya.
Ia menyebutkan, keputusan formatur Musyawarah Daerah Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah Provinsi Aceh tentang pembentukan formatur yang terdiri dari tujuh orang dengan personalia dan kedudukan masing-masing yaitu Tgk. H. Mohd. Faisal Amin, sebagai ketua, Drs. Tgk. H. Salahuddin Al-Fata, sebagai sekretaris merangkap anggota serta Drs.Salman Ishak, M.Si, Drs. Abdul Wahab, Drs. Tgk. H. Hasyim Daud, MM, Tgk. Syaifuddin Uhad, S.Pd.I, Tgk. Muhammad Amin, selaku anggota.
“Formatur sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama diberikan tugas dengan mandat penuh atas nama Musda bersama Persatuan TARBIYAH-PERTI Provinsi Aceh untuk memilih, menyusun dan menetapkan komposisi dan personalia Pimpinan Daerah, Majelis Pembina Daerah, Majelis Mustasyar Daerah, Majelis Ifta' Daerah dan Majelis Pakar Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah Provinsi Aceh masa bakti 2017-2022,” katanya.