BANDA ACEH – Suara Rakyat Aceh acap kali merilis pernyataan-pernyataannya yang menohok pemerintah ke media massa. Fokus utamanya adalah mengenai perdamaian dan perkembangan politik di Aceh.
Teranyar, SURA meminta Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan butir-butir Memorandum of Understanding atau MoU Helsinki antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka. Di antaranya seperti mewujudkan tapal batas Aceh yang bersandar pada peta 1 Juli 1956, dan kemudian disusul dengan permintaan referendum mengenai bendera Aceh.
Sikap kritis SURA–akronim Suara Rakyat Aceh–ini kemudian mengundang tanda tanya besar bagi sebagian kalangan. Sebenarnya apa dan siapa SURA?
“SURA merupakan salah satu organisasi sipil di Aceh yang dibentuk para alumni Dayah Tanoh Mirah di Bireuen. Pada awalnya, SURA beranggotakan santri dayah,” ungkap Juru Bicara SURA, Murdani Abdullah, menjawab pertanyaan portalsatu.com, Rabu, 12 Juli 2017.
Menurut Murdani, latarbelakang keanggotaan SURA belakangan melebar. Terutama saat Aceh dilanda konflik. SURA yang semula dibesut oleh para alumni dayah kini menjadi “gemuk” dengan bergabungnya para sipil Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Selain itu, SURA juga turut menampung masyarakat biasa yang sepakat dengan visi dan misi lembaga.
Keterlibatan SURA dalam percaturan politik di Aceh tidak sepopuler Sentral Informasi for Referendum Aceh atau SIRA, yang ditukangi para intelektual muda di pusat kota. SURA juga kurang familiar di ingatan warga jika dibandingkan dengan eksistensi “pasukan” Thaliban. Pun demikian, Murdani mengklaim SURA-lah yang pernah mengerahkan massa untuk menolak agresi militer di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, di masa Aceh diterapkan status darurat militer.
“Kautsar ditangkap karena berpidato di demo SURA di lapangan Hiraq, Lhokseumawe, saat konflik,” kata Murdani, mencoba menarik garis merah keterlibatan SURA di perpolitikan Aceh. Kautsar yang dimaksud Murdani adalah anak politisi PPP Aceh, M Yus, yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Aceh.
Murdani menyebutkan politisi lain yang pernah terlibat di SURA adalah Hendra Fadli. Pemuda Lamnga ini kemudian menyebutkan sepak terjang SURA yang juga pernah menjadi lembaga penampung mantan kombatan di Malaysia. “Kombatan yang sakit dan terluka ditampung di Kantor SURA di Malaysia, lagee cerita lam novel,” ujar Murdani lagi. Novel yang dimaksudkannya adalah “Sang Kombatan” karangan Musa, yang hingga saat ini masih dalam proses percetakan dan pengurusan izin terbit.
“Saat ini SURA Aceh dipimpin oleh Teungku Muhammad Nur,” kata Murdani, menambahkan.
Dia menjelaskan keanggotaan SURA berada di hampir seluruh wilayah Aceh. Di Banda Aceh, misalnya, Murdani menyebut nama Hidayat, S. Kom, yang mengomandoi SURA di ibukota.
Sementara SURA Aceh Besar diketuai Teungku Mustafa, SURA Pidie dipimpin M Zaini alias Lambak, SURA Bireuen ditukangi oleh Masri Gandara, dan Lhokseumawe Faisal H Isa.
“Di Aceh Jaya ada Teungku Maya. Kita memiliki struktur di setiap kabupaten yang umumnya para anggota adalah alumni Dayah Tanoh Mirah,” ujar Murdani.
Pascakonflik, keanggotaan SURA tidak hanya berasal dari sipil GAM dan alumni dayah semata. Murdani juga menampik jika anggota SURA rata-rata adalah simpatisan Partai Aceh (PA).