TERKINI
HEALTH

Memaknai Polemik Kontroversi Syawal

Bulan Syawal yang merupakan bulan kemenangan setelah bulan Ramadan, tidak sedikit kelebihan dalam bulan tersebut. Di antaranya bulan yang baik untuk menikah, juga bulan untuk…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 735×

Bulan Syawal yang merupakan bulan kemenangan setelah bulan Ramadan, tidak sedikit kelebihan dalam bulan tersebut. Di antaranya bulan yang baik untuk menikah, juga bulan untuk menambah perbendaharaan pahala dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw berbunyi: “Barangsiapa yang berpuasa Romadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Bulan Syawal juga merupakan awal dimulainya bulan-bulan ibadah haji, karena sejak bulan inilah diperbolehkan berniat ihram untuk melakukan ibadah haji. Umrah yang dilakukan pada bulan ini juga bisa digabung dengan ibadah haji di bulan Dzulhijjah sehingga menjadi Haji Tammatu.

Di samping itu salah satu kajian yang menarik juga dapat digali dari pemaknaan Syawal yang menuai polemik dan kontroversial di kalangan masyarakat. Penulis dalam hal ini mengutip beberapa kajian mengenai polemik ini dan menyimpulkan ada dua kubu pandangan yang berbeda,

Kelompok pertama menyebutkan bahwa Syawal merupakan bulan peningkatan, mereka berdalil dengan makna dari Syawal itu sendiri yaitu irtifa’, dalam bahasa Arab bermakna naik dan meningkat. Dalam pandangan ini juga lahir dua persepsi yang kontroversi, pertama, meningginya derajat kaum Muslimin setelah mereka ikhlas dalam menunaikan puasa Ramadan dan mendapatkan ampunan dari Allah. Pernyataan ini sesuai dengan sabda Nabi: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan tulus karena Allah, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Kedua, alasan yang mendasari pendapat ini dimana secara moral dan spiritual kaum muslim harus beristiqamah dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai amaliyah di “Madrasah Ramadan” pada bulan ini, dan juga bulan-bulan selanjutnya hingga bertemu dengan Ramadan berikutnya. Dapat diambil kesimpulan dalam perspektif ini, sosok “Syawal” justru bermakna bulan produktivitas ibadah dan bermacam amal positif lainnya sebagai keistiqamahan logis dari “Madrasah Ramadan” yang melahirkan tarbiyatul moral dan spiritual yang dilakukan bulan tersebut.

Kelompok kedua, pandangan menurut kelompok ini, mengatakan Syawal bukanlah bulan peningkatan, mereka berdalil dengan makna Syawal yang dikemukakan oleh Ibnul ‘Allan asy-Syafii al-Makki dalam kitabnya Dalil al Falihin li Thuruq Riyadh al-Shalihin:

“Penamaan bulan Syawal itu diambil dari kalimat Syalat al-Ibil yang maknanya onta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian karena dulu orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang karena sudah dekat dengan bulan-bulan haram (yang merupakan bulan terlarang perang di masa jahiliyyah.” (Kitab Dalil al Falihin li Thuruq Riyadh al-Shalihin-Syarh Riyadh al Shalihin: IV: 63, Darul Fikr)

Berdasarkan argumen kelompok ini, jadi penamaan Syawal bukan karena bulan ini adalah bulan peningkatan amal, namun disebut Syawal karena di bulan ini orang-orang Arab mengangkat atau meninggikan alat-alat perang yang mereka miliki atau dengan bahasa lain gencatan senjata.

Pendangan ini juga mengatakan bahwa dalam bulan Syawal, mereka menggantungkan pedang, tombak dan lainnya karena dikhawatirkan akan terjadinya peperangan antar sesama mereka yang tentunya hal itu diharamkan. Mengingat bulan Syawal merupakan salah satu bulan dari bulan-bulan yang diharamkan di dalamnya untuk berperang. Jika mereka masing-masing menenteng pedang dan senjata yang lainnya di bulan Syawal sangat dimungkinkan mereka akan melanggar larangan berperang di bulan tersebut.

“Mendamaikan” Dua Kubu Berseberangan

Berdasarkan paparan di atas, inilah dua pendapat  yang saling berseberangan dalam memahami makna Syawal. Kita sangat berharap dari perbedaan di atas, jangan sampai perbedaaan tentang pemahaman tentang Syawal akan berimbas kepada rutinitas ibadah yang dilakukan selama Ramadan.

Dapat disimpulkan dari pemahaman firqah (kubu) pertama tentu akan mengatakan “Ramadan telah lewat amal ibadah dan pahala yang Allah berikan tidak akan dilipatgandakan lagi, jadi tidak perlu berlebihan dalam ibadah layaknya bulan Ramadan”.

Sedangkan firqah kedua akan mengatakan sebaliknya “Syawal adalah bulan peningkatan ibadah setelah satu bulan digembleng dalam ketakwaan, bulan ini adalah bulan bukti keimanan dan ketakwaan kita bertambah dari bulan sebelum Ramadan, maka dari itu kita harus meningkatkan ibadah kita di bulan ini”.

Terlepas dari itu semua, ibadah yang kita latih selama satu bulan yang pelatihnya langsung dari Allah, sebenarnya aplikasinya pada 11 bulan ke depan, bukan hanya Syawal saja. Ibarat seseorang atau sekelompok orang mengikuti pelatihan yang berlangsung selama satu bulan maka, diharapkan para peserta dapat memperaktikan hasil pelatihan tersebut yang telah dilaksanakannnya.

Semoga tulisan ini bisa mengubah beberapa paradigm bahwa ibadah Ramadan jangan diartikan sebagai bulan ketakwaan saja tanpa ada bukti yang jelas setelah berakhirnya bulan tersebut. Akhirnya dengan mengubah paradigma tersebut akan berpengaruh terhadap kontinuitas aktifitas amal saleh yang dilakukan di luar Ramadan. Ketiga hendaknya Ramadan yang telah dilalui dijadikan ajang latihan menempa diri agar lebih bertakwa untuk menghadapi sebelas bulan berikutnya.

Demikianlah kupasan ringkas sekitar polemik Syawal, jangan kita melihat apa arti bulan tersebut tapi bagaimana kita menyikapi bulan tersebut dan bulan-bulan sesudahnya setelah satu bulan penuh kita berada dalam karantina ketakwaan. Mudah-mudahan kita bisa mengambil ibrah dari ini semua dengan tetap istiqamah dalam beribadah demi meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT untuk menggapai hari esok kelak yang lebih baik dan diridhai-Nya.[]

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar