YERUSALEM — Pengadilan Tinggi Yerusalem menilai buku rabi garis keras Israel yang menjustifikasi pembunuhan non-Yahudi tidak akan menghadapi dakwaan tindakan provokasi.
Surat kabar the Jerusalem Post melaporkan pengadilan tidak menemukan landasan dakwaan tersebut. Keputusan ini sekaligus memperkuat pendapat Kejaksaan Agung pada 2012.
Buku Torah Hamelech atau Raja Torah dipublikasikan pada 2009. Buku tersebut memicu kontroversi dan perdebatan terkait hak Yahudi membunuh non-Yahudi tanpa lewat pengadilan.
Menurut Jerusalem Post, buku itu menyatakan, “Siapapun yang menentang 'kerajaan kami' atau mendorong penyerangan dapat dihukum mati, anak-anak juga dimungkinkan jika ada peluang besar bocah-bocah itu akan tumbuh seperti orang tua mereka yang jahat.”
Menurut Kejaksaan Agung, buku itu hanya merupakan hasil studi keagamaan, dan tidak mendorong seseorang melakukan kekerasan.[] Sumber: republika.co.id
TAK BERKATEGORI
Buku yang Menghalalkan Pembunuhan non-Yahudi
YERUSALEM -- Pengadilan Tinggi Yerusalem menilai buku rabi garis keras Israel yang menjustifikasi pembunuhan non-Yahudi tidak akan menghadapi dakwaan tindakan provokasi. Surat kabar the Jerusalem…
Baca Juga
otomotif
Tes DNA Ungkap Yahudi Penghuni Israel Bukan yang di Alquran
24 Juni 2020
Inspirasi
Fredy: Terlahir Yahudi, Meninggal Sebagai Mualaf
14 Juni 2020
News