TERKINI
HEALTH

Bid’ahkah Salam Tempel Saat Lebaran?

SALAH satu budaya yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Islam di nusantara ketika Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah memberikan sedekah kepada tamu,…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

SALAH satu budaya yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Islam di nusantara ketika Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah memberikan sedekah kepada tamu, terutama untuk anak-anak. Selama hari raya, bahkan sekarang juga dikenal dengan istilah “Open House” yang sering dipraktekkan pejabat dan para tokoh masyarakat. Biasanya, dalam acara seperti ini juga diselipkan amplop kepada para tamu oleh empunya rumah.

Hal seperti ini dalam pandangan penulis patut dilestarikan karena memiliki pahala yang besar. Namun pertanyaannya apakah budaya seperti ini masuk kategori bid'ah? Bagaimana pula landasan teoritisnya?

Kita mengetahui bersama bahwa bersedekah itu merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Bersedakh itu dibolehkan kapan saja, tidak ada larangan yang menunjukkan bersedekah dilakukan dalam sebuh momen atau waktu tertentu.

Anjuran untuk bersedekah sangat banyak disebutkan dalilnya. Di antara dalil tersebut diungkapkan dalam firman Allah SWT yang berbunyi, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” Penjelasan ini terdapat dalam Quran Surat Al- Baqarah ayat 261. 

Di sisi lain, banyak pula hadist yang menjelaskan pahala bersedekah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal) -dan memang Allah tidak menerima kecuali yang baik saja-, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu akan memeliharanya untuk pemiliknya -sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya- hingga membesar seperti gunung”. Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Sedekah juga dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan kita. Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist Rasulullah Saw yang berbunyi, “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).

Akan tetapi, Allah SWT hanya akan mengampuni dosa-dosa seseorang yang telah bersedekah, dengan syarat orang tersebut mengikutinya dengan taubat. Dan jika seseorang melakukan sedekah dengan niat agar dosa-dosanya dianggap impas, maka sesungguhnya hal ini tidaklah dibenarkan.

Imam Atha’, seorang ulama salaf berkata, “Sungguh, satu dirham yang aku berikan kepada kerabatku, lebih aku cintai daripada seribu dirham yang aku berikan kepada seorang fakir.”

Mendengar paparan sang gurunya, lantas salah seorang murid beliau bertanya: “Wahai Abu Muhammad, bagaimana jika kerabatku itu seorang kaya seperti aku juga?”

Tentunya pertanyaan yang demikian, sangat mudah untuk sekaliber tokoh ulama besar pada zamannya itu untuk menjawabnya. Menyikapi pertanyaan tersebut Imam Atha’ menjawabnya “Meskipun kerabatmu lebih kaya daripada kamu.” (HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam Makarim al-Akhlaq 247).

Dari firman Allah dan hadist nabi tersebut maka penulis dapat menyimpulkan bahwa memberikan sedekah (amplop/salam tempel) kepada para tamu di Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha bukanlah sebuah perbuatan yang bid'ah. Memberikan sejumlah uang kepada kerabat dan para tamu di momen lebaran bukan sebuah perbuatan terlarang. Penulis kemudian menyimpulkan agar tradisi yang telah berkembang sekian lama di kehidupan masyarakat kita ini dipertahankan.

Teruslah beramal kebaikan di bulan pasca Ramadhan ini untuk menjemput pahala dan keridhaan-Nya. Amiin.[]

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar