SUBULUSSALAM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam membuka posko pengaduan bagi masyarakat calon guru kontrak. Hal itu untuk mengawal proses perekrutan guru kontrak tingkat SD dan SMP agar terlaksana sesuai prosedur dan transparan.
“Ini kami lakukan demi menjaga dan mengawal perekrutan ini agar berlangsung sesuai prosedur dan transparan. Proses ini akan terus kami pantau mulai dari seleksi berkas, ujian sampai akhir penetapan kelulusan,” kata Ketua YARA Edi Sahputra dalam siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, 16 Juni 2017.
Edi menyebutkan, hal itu penting agar dalam proses perekutan tidak ada peserta titipan dari pejabat yang menjadi prioritas. Karena itu, ia berharap peserta tes supaya bisa bekerja sama dengan YARA, apabila ada dugaan penyimpangan terjadi dalam proses perekrutan ini segera dilaporkan.