LHOKSEUMAWE – Dua pasien BPJS kelas III yang baru saja menjalani operasi tumor di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Selasa 13 Juni 2017 mengeluh ada oknum petugas medis di ruang operasi yang meminta uang periksa laboratorium sebesar Rp 500 ribu. Dalihnya untuk biaya periksa laboratorium tidak ditanggung BPJS.
Pasien yang dimintai dana, Nurjannah (45) asal Cot Girek, Aceh Utara dan Nurisa (37) pasien asal Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Keluarga pasien menilai aneh, pasalnya setelah uang diserahkan, oknum rumah sakit tidak menyerahkan kwitansi bukti pembayaran, alasannya tidak ada kwitansi dan sudah lazim dilakukan tanpa ada kwitansi.
Saat ditemui portalsatu, Rabu 14 Juni 2017, Junaidi (47) suami dari pasien Nurjannah menceritakan, usai operasi pengangkatan tumor, petugas meminta uang untuk periksa laboratorium. Kalau tidak ada uang, keluarga pasien dipersilahkan membawa sendiri tumor untuk uji lab ke Banda Aceh dan hasilnya harus dilaporkan kembali ke dokter.
Awalnya diminta Rp 1 juta, kemudian hanya Rp 500 ribu karena saya bilang, tumor yang diangkat dari rahim istri saya sangat kecil, setelah uang saya serahkan, saya minta kwitansi, kata mereka lazimnya tidak pakai kwitansi hanya saling percaya saja, kata Junaidi meniru ucapan perawat.
Junaidi dan istrinya sengaja meminta kwitansi, untuk memastikan dana itu sah sesuai aturan atau tidak. Ditambah lagi peraturan di RS milik Pemkab Aceh Utara tersebut, setiap biaya yang dikeluarkan oleh pasien harus melalui loket tidak boleh didalam ruangan maupun di luar loket.