Usamah bin Zaid bin Haritsah la juga biasa dipanggil Abu Muhammad. la memiliki gelar Hibb Rasulullah (jantung hati Rasulullah) dan Ibnu Hibb Rasulullah (putra dari jantung hati Rasulullah). Ayahnya adalah Zaid bin Haritsah r.a, anak angkat Rasulullah Saw yang sangat beliau cintai.
Ibunya adalah Ummu Aiman, seorang budak hitam yang mengasuh Muhammad kecil dan dimerdekakan oleh Rasulullah Saw. Zaid lebih memilih tinggal bersama Muhammad dari pada kembali kepada ayahnya, Haritsah. Setelah selesai Rasulullah Saw menyelesaikan haji Wada', beliau mempersiapkan pasukan muslimin untuk menghadapi tentara Romawi. Tentara Romawi dengan sadis membunuh salah seorang kepala daerah mereka bernama Farwah bin Umar Al-Judzami ketika diketahui memeluk Islam. Di antara pasukan muslim terdapat pejuang Muhajirin dan Anshar, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Umar bin Khaththab ra. Abu Ubaidah bin Jarrah ra, Abul A'war Zaid bin Zaid, dan Sa'ad bin Abi Waqqash ra. Dari sekian banyak muslimin yang andal dalam peperangan, Rasulullah Saw memilih Usamah bin Zaid ra yang masih muda belia untuk memimpin pasukan muslimin.
Usamah ra waktu itu berusia 18 tahun Tentu saja hal tersebut menuai keheranan dan protes dari sebagian kaum muslimin yang meragukan kepemimpinan Usamah ra. Mendengar gunjingan yang menyangsikan kepemimpinan Usamah r.a, Rasulullah Saw bersabda di hadapan kaum muslimin, “Wahai sekalian manusia, aku mendengar pembicaraan kalian mengenai pengangkatan Usamah. Apabila kalian meragukan kemampuannya dalam memimpin, mengapa kalian sebelumnya tidak meragukan kepemimpinan Zaid bin Haritsah, ayahnya? Demi Allah, jika ayahnya pantas menjadi seorang pemimpin, anak ini juga pantas menjadi pemimpin. Jika ayahnya seorang yang kucintai, anaknya juga orang yang paling kucintai sesudahnya. Mereka berdua adalah orang baik maka perlakukanlah Usamah dengan baik pula!” Setelah teguran tersebut, kaum muslimin yang pada awalnya meragukan keputusan beliau segera bergabung dengan pasukan Usamah ra. Saat itu mereka hendak berangkat menuju Juraf di luar kota Madinah untuk membangun perkemahan sesuai dengan perintah Rasulullah Saw.
Sebelum berangkat, para pasukan terlebih dahulu menemui Rasulullah yang terbaring sakit. Ummu Aiman, menyarankan agar Usamah tidak diberangkatkan sampai beliau sehat agar tenang dalam perjalanannya. Namun, Rasulullah Saw. bersikeras dan berkata, “Biarkan Usamah berangkat sekarang juga!” Pasukan pun berangkat menuju Juraf dan bermalam di sana. Keesokan harinya, sebelum pasukannya bergerak, Usamah ra. menyempatkan diri untuk menengok Rasulullah Saw. yang sakitnya bertambah parah. Usamah ra. mencium wajah pucat Rasulullah Saw. dan beliau pun mendoakannya. Setelah itu, Usamah ra. kembali menuju pasukannya yang telah siap berangkat meninggalkan Juraf. Namun, tiba-tiba berita duka menyergap seluruh pasukan muslimin. Seorang utusan Ummu Aiman membawa berita bahwa Rasulullah Saw telah tiada. Usamah ra. segera menghentikan pasukan dan menunda keberangkatannya. Bersama Umar bin Khaththab ra. dan Abu Ubaidah bin Jarrah ra., Usamah ra. kembali menuju kediaman Rasulullah Saw. diikuti oleh prajurit-prajuritnya.
Setelah wafatnya Rasulullah Saw, umat Islam mengadakan musyawarah untuk mengangkat khalifah pengganti Rasulullah Saw. Mereka sepakat untuk mengamanahkan jabatan tersebut kepada Abu Bakar ra. Ia pun bertindak cepat untuk mengatur keberangkatan Usamah ra. Begitu pula, mengamankan kota Madinah. Pada waktu itu umat Islam ada yang setuju dan tidak setuju untuk keberangkatan pasukan Usamah, dengan alasan masing-masing. Menyikapi hal tersebut, Abu Bakar ra. memberikan pendapatnya, “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya aku tahu akan dimakan binatang buas sekalipun, aku akan tetap mengirim pasukan ini ke tujuannya. Insya Allah, mereka akan kembali dengan selamat. Bukankan Rasulullah Saw. telah memerintahkan untuk segera memberangkatkan pasukan Usamah? Mengenai keamanan di Madinah, biarkan Umar bin Khaththab tetap tinggal bersamaku di sini untuk membantuku. Apakah kalian setuju dengan pendapatku?” Keyakinan kuat yang terpancar dari Abu Bakar ra menular ke seluruh kaum muslimin sehingga mereka menyetujui pendapatnya.