Kecermatan dalam berbahasa harus ditopang oleh ketelitian mengetahui makna kata. Dapat saja terjadi kekeliruan karena makna kata yang bermiripan tidak dipahami secara baik.
Marilah kita perhatikan penggunaan kata sekali, sekali-sekali, sesekali, sekali-kali, dan sekalian. Kata sekali berarti 'satu kali'.
Contoh:
(1) Sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2003 ini baru sekali di Indonesia dilakukan pemilu secara demokratis.
(2) Majalah itu terbit sekali seminggu.
Kata sekali-sekali berarti 'kadang-kadang, tidak sering, tidak selalu', dan berarti 'coba-coba'.
Contoh:
(3) Masih terjadi sekali-sekali kerusuhan di daerah itu.
(4) Jangan sekali-sekali kamu lari dari sini.
Kata sesekali berarti sama dengan sekali-sekali, yaitu 'kadang-kadang', 'tidak kerap', 'tidak sering', 'tidak selalu'. Kata sesekali merupakan bentuk singkat dari sekali-sekali. Contoh:
(5) Dia hanya sesekali menjenguk sanak familinya.
(6) Sesekali dia mengajukan kritik kepada pemerintah.
Kata sekali-kali berarti 'sama sekali', sedikit pun (tidak)', atau 'sedikit pun jangan'.
Contoh:
(7) Sekali-kali pemerintah tidak boleh mengecewakan rakyat.
(8) Pejabat jangan sekali-kali membohongi masyarakat.[]
Sumber: Pusat Bahasa