JAKARTA – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Daerah Istimewa Aceh resmi mendeklarasikan rencana pencalonan mereka menjadi tuan rumah bersama untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Hal itu dinyatakan oleh kedua pihak seusai mengadakan pertemuan di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Jakarta, Jumat (9/6/2017) sore WIB.
“Kami (Sumut dan Aceh) merapat dan berdiskusi, khususnya dalam mencari latar belakang terkait kesamaan pandangan untuk memajukan olahraga Indonesia,” ujar Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis.
“Maka dari itu, Sumut dan Aceh mendeklarasikan pencalonan tuan rumah PON ke-21 tahun 2024. Kami juga sudah menyampaikan asipirasi masyarakat Sumut dan Aceh kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk mendapatkan dukungan,” tutur Jhon.
Rencana pencalonan tuan rumah bersama merupakan hal baru dalam sejarah PON. Sebelumnya, PON selalu diselenggarakan oleh satu provinsi saja.
Menurut Jhon, ide tersebut muncul karena didasari dari jumlah cabang olahraga PON yang kini mencapai 53.