BANDA ACEH – Tim Polsek Kuta Alam bersama jajaran Koramil dan pemuda Gampông Peunayong, Banda Aceh pukul 02.00 WIB dini hari tadi menangkap pasangan nonmuhrim di sebuah mobil yang diduga sebagai PSK dan germo, Jumat, 9 April 2017.
Kabid Penindakan dan Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Evendi Latif, melalui telepon seluler kepada portalsatu.com membenarkan kejadian itu.
“Benar, semalam tim Polsek bersama anggota Koramil dan pemuda Gampông Peunayong melakukan penangkapan terhadap satu orang wanita bersama satu lelaki di dalam mobil,” katanya saat dikonfirmasi pagi ini.
Pasangan tersebut, katanya, diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya kini sudah diamankan di kantor WH Kota Banda Aceh, dan keduanya merupakan warga Aceh Besar,” katanya.