TERKINI
EVENT

Petugas Tangkap Pasangan yang Diduga Germo dan PSK

BANDA ACEH - Tim Polsek Kuta Alam bersama jajaran Koramil dan pemuda Gampông Peunayong, Banda Aceh pukul 02.00 WIB dini hari tadi menangkap pasangan nonmuhrim…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

BANDA ACEH – Tim Polsek Kuta Alam bersama jajaran Koramil dan pemuda Gampông Peunayong, Banda Aceh pukul 02.00 WIB dini hari tadi menangkap pasangan nonmuhrim di sebuah mobil yang diduga sebagai PSK dan germo, Jumat, 9 April 2017.

Kabid Penindakan dan Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Evendi Latif, melalui telepon seluler kepada portalsatu.com membenarkan kejadian itu.

“Benar, semalam tim Polsek bersama anggota Koramil dan pemuda Gampông Peunayong melakukan penangkapan terhadap satu orang wanita bersama satu lelaki di dalam mobil,” katanya saat dikonfirmasi pagi ini.

Pasangan tersebut, katanya, diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya kini sudah diamankan di kantor WH Kota Banda Aceh, dan keduanya merupakan warga Aceh Besar,” katanya.

Berdasarkan catatan pihak Satpol PP, yang pria diketahui berinisial MR, 40 tahun, diduga sebagai germo dan beralamat di Desa Kuta Lamreung, Darul Imarah. Ia juga diketahui sebagai wiraswatawan.

Sedangkan sang wanita berasal dari Aneuk Batee, Suka Makmur, berinisial Z, 25 tahun.

Keduanya dinilai melanggar Qanun Aceh Tahun 2014 tentang hukum jinayat,  pasal 23 ayat 1 mengenai khalwat.[] (*sar)

Laporan Taufan Mustafa

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar