BANDA ACEH Kepolisian Sektor Kuta Alam sekira pukul 02.00 WIB dini hari, berhasil mengamankan tiga orang anak punk dan dua orang waria saat melakukan patroli cegah maksiat di kawasan Lamdingin dan Peunayong, Kamis, 8 Juni 2017.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Armaini mengatakan, anak punk dan waria diamankan petugas yang berpatroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di Kota Banda Aceh selama Bulan Suci Ramadhan.
Ini kita lakukan atas dasar laporan masyarakat agar maksiat dapat diberantas selama Rmadhan di Kota Banda Aceh, kata Armaini.
Saat dihubungi portalsatu.com, Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif menyampaikan selain mengamankan anak punk dan waria, pihaknya juga menangkap seorang germo. Sehubungan dengan itu, seorang pemuda tanpa identitas juga ditangkap oleh tim patroli mereka di belakang Hotel Medan.