TAKENGON – Syamsuddin yang selama ini menjabat Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah dipindahkan ke Komisi B. Sedangkan Yurmija Putra, anggota DPRK dari Partai Hanura menjadi Ketua Komisi A yang baru.
Ketua DPRK Aceh Tengah Ansarudin Syarifudin Naldin mengatakan, keberadaan Syamsuddin di Komisi B yang membidangi perekonomian, juga sebagai utusan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ini keputusan sidang Badan Musyawarah (Banmus DPRK), kata Ansarudin Syarifudin Naldin melalui telepon selulernya kepada portalsatu.com, Kamis, 8 Juni 2017.
Syamsuddin merupakan kader PDI-P yang tergabung dalam Fraksi PAN DPRK. Ia dipindahkan oleh fraksinya dari Komisi A dengan alasan tertentu. Rotasi jabatan alat kelengkapan dewan ini menuai protes. DPC PDIP juga bersikap, Syamsuddin ditarik dari keanggotaan Fraksi PAN dan bergabung ke Fraksi Demokrat DPRK Aceh Tengah.