BANDA ACEH – Dewan Kesenian Aceh (DKA) angkat bicara terkait kasus pemukulan dua dosen Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, saat berlangsungnya demonstrasi di kampus tersebut pada 2 Juni 2017 lalu. Pemukulan dua dosen oleh oknum polisi tersebut dinilai memprihatinkan dan mendapat sorotan publik karena dilakukan di hadapan mahasiswa.
“Realitas ini mengusik rasa kemanusiaan kita. Bagaimana mungkin di sebuah pendidikan tinggi, di bulan Ramadhan, untuk sebuah demonstrasi damai dan dilakukan di dalam lingkup kampus yang memiliki otonomi harus diselesaikan oleh aparat keamanan?,” ujar Ketua DKA, Nur Maida Atmadja melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Rabu, 7 Juni 2017.
Menurutnya kekeraaan yang dilakukan aparat keamanan di dalam kampus, menjadi tanda bangkitnya praktik Orde Baru di dunia perguruan tinggi. Apalagi aparat keamanan bisa mengintervensi dengan bebas urusan internal kampus.
“Terlebih lagi kasus pemukulan yang menimpa dua orang dosen yang juga pekerja seni, dan salah seorangnya pengurus Dewan Kesenian Sabang (DKS), menjadi perhatian kami sebagai pengurus Dewan Kesenian Aceh (DKA),” katanya lagi.
DKA sebagai representasi para seniman dan pekerja seni Aceh merasa perlu menyampaikan pandangan, bahwa cara-cara barbar merespons sikap kritis tak pantas hidup di institusi kesenian dan kebudayaan. “Hal itu juga menunjukkan lemahnya kedewasaan pimpinan ISBI Aceh untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara-cara bijaksana,” kata Nur.