SUBULUSALAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam, membutuhkan kantor baru untuk lebih optimal melayani masyarakat. Pasalnya, kantor yang ada saat ini sangat sempit sehingga tidak maksimal saat memberikan pelayanan.
“Masyarakat datang ke sini sering mengeluh karena lokasi ruangan sempit, depan pintu situ tempat pendaftaran, situ ambil KTP atau KK, di situ juga mereka antre, akhirnya bertumpuk situ semua,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam, Bicar Sinaga, kepada portalsatu.com, Rabu, 7 Juni 2017.
Kantor Disdukcapil saat ini merupakan bangunan tua yang sudah ada sejak Subulussalam masih bergabung dengan Aceh Singkil. Kondisi kantor sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan meningkatnya jumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.