BANDA ACEH – Seorang pemilik toko kelontong di Jalan AMD Desa Lamdom, Banda Aceh diamankan petugas Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh karena menjual nasi bungkus di siang hari, Selasa, 6 April 2017.
Amatan portalsatu.com, sejumlah polisi syariat sekitar pukul 11:05 WIB tadi menggerebek toko tersebut. Petugas mendapatkan delapan nasi bungkus siap makan, dan dua bungkus mie instan yang telah dimasak pemilik kedai.
Selain mengamankan sepuluh bungkus barang bukti petugas juga mengamankan seorang pembeli, yang tertangkap tangan sedang membeli nasi di toko tersebut. Petugas juga turut mengamankan seorang penjual nasi di kedai kelontong tersebut.