TAKENGON – Rapat kerja Badan Musyawarah DPRK Aceh Tengah, dengan agenda membahas penetapan sidang paripurna tiga agenda pada Senin, 5 Juni 2017, molor hingga dua jam.
Tiga agenda pembahasan penetapan itu meliputi; pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tengah. Rapat paripurna penetapan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRK Aceh Tengah dan rapat kerja pembahasan dana Otsus dan Migas Aceh tahun anggaran 2018.
Rapat dengan agenda membahas penetapan tiga agenda itu, semula dijadwalkan pukul 10:00 Wib, dan baru berlangsung sekitar pukul 11:50 Wib.
Saat ketua DPRK Aceh Tengah Ansarudin Syarifudin Naldin mengetuk palu sebagai pertanda rapat tersebut telah dibuka, absensi kehadiran anggota dewan hanya diisi oleh 11 anggota. Namun beberapa saat rapat berlangsung, Salman, ST yang juga anggota Badan Musyawarah hadir dalam ruang rapat.