BIREUEN – Aceh Green Community (AGC) resmi menandatangani perjanjian hibah dengan USAID Lestari pada program Co-Management dan Pengembangan Mata Pencaharian Berkelanjutan di Kabupaten Gayo Lues. Penandatanganan perjanjian hibah dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2017 lalu di Kantor AGC, Bireuen, Aceh.
AGC kembali menjadi Grantee USAID Lestari setelah proposal dengan judul Pembangunan Rendah Emisi Yang Berkelanjutan Melalui Pengelolaan DAS dan Pengembangan Komoditas Aren diterima USAID Lestari. Sebelumnya, AGC juga pernah menjadi Grantee USAID IFACS pada 2014.
Program kali ini lebih kepada pengelolaan kawasan melalui co-managemet guna melindungi sumber air dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan, kata Presidium AGC, Suhaimi Hamid melalui rilis, Kamis, 1 Juni 2017.
Kata Suhaimi, program yang ditawarkan AGC pada USAID Lestari saat ini merupakan lanjutan program yang pernah dilaksankan AGC bersama USAID IFACS. Kata dia, program kali ini lebih kepada pengelolaan hutan secara kaloboratif guna melindungi sumber air di hulu DAS Tamiang khususnya Sub DAS Wih Pining yang berada di Kabupaten Gayo Lues.
Program yang diiplementasikan AGC ke depan di bawah kendali Sekretaris Jenderal AGC, Musliadi Arhan. Saya hanya sebagai penanggungjawab program dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara kelembagaan, tutur Suhaimi.
Sementara Sekretaris Jenderal AGC, Musliadi Arhan menuturkan, AGC akan melaksanakan program di empat desa di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues selama 20 bulan. Keempat desa tersebut, kata Musliadi, meliputi Desa Pepelah, Gajah, Uring dan Pintu Rime yang merupakan desa potensi aren.
AGC dengan pengalamannya di bidang pemberdayaan petani aren dan pengelolaan kawasan hutan prioritas, kembali fokus dalam kegiatan-kegiatan pembangunan rendah emisi melalui pengelolaan aren di Gayo Lues, tutur Musliadi yang juga konseptor AGC.
Kata dia, program AGC kali ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitar dan di luar hutan, guna memberikan Imbal Jasa Lingkungan bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan.
AGC mendorong masyarakat dalam pencaharian berkelanjutan dengan mengelola hasil hutan bukan kayu, khususnya komoditas aren guna menjamin keberlangsungan sumber daya hutan dan kelestarian keanekaragaman hayati, kata Musliadi.
AGC kata Muslidadi, akan fokus pada pengelolaan hutan di hulu DAS Tamiang atau tepatnya Sub DAS Wih Pining dengan memfasilitasi pengelolaan hutan bersama (co-management_red) antara Kelompok Tani dengan UPTD KPH Wilayah III, serta peningkatan mata pencaharian masyarakat di empat desa sasaran melalui pengembangan kapasitas dalam pengelolaan komoditas Aren.
Untuk memastikan keberlanjutan upaya pengelolaan hutan dan pengembangan mata pencaharian masyarakat ini, AGC juga akan memfasilitasi penguatan lembaga desa dalam perencanaan pembangunan desa yang mengintegrasikan aspek-aspek lingkungan dan kehutanan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama, dan menginisiasi pembentukan Forum DAS Wih Pining, sambung Musliadi.