LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM., mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pengungsi Rohingya tiba di daratan Aceh Utara, Kamis, 25 Juni 2020, malam.
Sudah kita lakukan rapid test sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 tadi malam. Semuanya hasilnya not reactif atau negatif Covid-19, ungkap Amir dalam rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, di Pendopo Bupati, Jumat, 26 Juni 2020. Rapat itu turut dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan NGO internasional IOM.
“Penanganan awal terhadap pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di wilayah Kabupaten Aceh Utara telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain membantu logistik, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta dilakukan rapid test terhadap kemungkinan terpapar virus Covid-19,” bunyi pernyataan Pemkab Aceh Utara.
Amir menyebutkan, selain rapid test juga dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Hal ini dilakukan karena beberapa orang di antara mereka dalam kondisi lemah setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara. Begitupun, tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara.
Menurut Amir, pemeriksaan rapid test mesti dilakukan karena saat ini sedang dalam penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi pandemi Covid-19. Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi.
Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, mengatakan pemerintah daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada Kamis, 25 Juni 2020. Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai petunjuk Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerja sama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya, ujar Muhammad Thaib.
Muhammad Thaib menambahkan, pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.
Sementara pejabat Protection Associate of UNHCR, Oktina, mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerja sama mengevakuasi pengungsi dari laut.
“Kami sangat mengapresiasi karena sudah dievakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” ungkap Oktina.