JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding mendorong langkah Kepolisian mempertajam penyidikan kasus pesta gay, apakah ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut dan praktik pelacuran.
“Aktivitas seks sejenis, sesungguhnya tidak melulu karena suka sama suka, ada juga karena motif ekonomi. Transaksi dan itu berarti prostitusi, melanggar hukum,” kata Karding di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, selain berpotensi menimbulkan keresahan, pesta seks sesama lelaki itu juga berpotensi memicu persoalan kesehatan, seperti penularan IMS dan HIV di Indonesia.
Dia berharap Polisi dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk penyelidikan lebih lanjut, apakah ada kasus pedofili, eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
“Jangan berhenti begitu saja, sebagai bagian dari komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dan memiliki Undang-Undang perlindungan anak,” ujarnya.
Selain mengandeng KPAI, Karding juga berharap Polisi, duduk bersama dengan Kementerian kesehatan, dan Kementrian Sosial agar perilaku homoseksualitas tidak mengancam anak-anak dan memicu persoalan sosial dan kesehatan.
Menurut dia, terkait dengan Kementerian Kesehatan dan Kementrian Sosial, Polisi dapat berkoordinasi dengan beberapa LSM kesehatan yang selama ini menjalankan program penanggulangan HIV
“Jangan menutup mata, ada kasus kekerasan seksual, seperti pedofili yang terjadi pada anak-anak dari gay yang lebih dewasa, yang mengakibatkan persoalan kesehatan dan kejiwaan,” katanya.
Karding meminta pemerintah mengawasi penyokong dana LSM program kesehatan agar fokus pada upaya pencegahan sehingga tidak malah menjadi penyubur praktik yang rentan kesehatan itu dengan mengatasnamakan HAM.
Menurut dia apabila dianggap sebagai masalah psikologis, pemerintah harus menyediakan layanan untuk mendukung perubahan perilaku yang lebih sehat, dan agar kasus HIV di Indonesia tidak semakin melebar.