TERKINI
NEWS

Warga Minta Ganti Rugi Tanah Bandara Rembele Segera Dibayar

BANDA ACEH - Masyarakat yang tanahnya kena perluasan Bandara Rembele, Bener Meriah, meminta Dinas  Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Provinsi Aceh segera melunasi pembayaran ganti rugi. Sebab semua…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 862×

BANDA ACEH – Masyarakat yang tanahnya kena perluasan Bandara Rembele, Bener Meriah, meminta Dinas  Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Provinsi Aceh segera melunasi pembayaran ganti rugi. Sebab semua prosedur sudah selesai, apalagi Surat Perintah Membayar (SPM) telah keluar.

“Masyarakat sudah menunggu, dan jangan ada penundaan lagi,” kata Geuchik Baleatu Fauzi Muhda S. Sy, yang bertidak sebagai perwakilan pemilik tanah Desa Baleatu yang tanahnya kena pembebasan Bandara Rembele, Senin, 7 Desember 2015.

Masyarakat mengaku terkejut tertunda lantaran munculnya surat dari Komisi I DPR Aceh yang diteken Ketua DPR Aceh.

Dijelaskan, sebelumnya pihak Dinas Perhubungan Aceh sudah menyerahkan secara simbolis surat-surat administrasi, bahkan telah diteken masyarakat, namun kemudian dihentikan dengan alasan DPR Aceh minta ditunda.

“Semua proses sudah dilakukan, bahkan surat-surat semua sudah diteken warga, tapi kemudian ditunda lagi,” ujar Geuchik Baleatu.

Sebelumnya pembayaran pembebasan tanah sempat tertunda lantaran ada dua pihak yang kemudian muncul membawa surat kepemilikian. Hasil konsultasi Badan Pertanahan Nasional dengan pengadilan tinggi Aceh, pembayaran ditunda hingga semua proses selesai. Hal itu sudah selesai dan segala pembayaran kini dapat dilakukan.

Diperkirakan pelunanasan tanah untuk perluasan Bandara Rembele yang besumber dari APBA tahun 2014 dibayarkan tahun 2015 sebesar Rp19 miliar lebih, dan sisanya Rp5,6 miliar dilunasi pada tahun 2016.

Masyarakat meminta Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan seluruh pembayaran ganti rugi tanah itu. Apabila ditunda, besok/Selasa, 8 Desember 2015 masyarakat pemilik tanah akan ke Banda Aceh untuk bertemu Kadishub Komintel Aceh Ir Hasanuddin dan Ketua DPR Aceh Teungku H. Muharuddin, S.Sos.I. Jika tidak ada kejelasan, warga mengaku akan menutup bandara.[]

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar