BANDA ACEH – Anggota Komisi VII DPRA Zulfikar Lidan memandang kasus LGBT di Aceh masalah yang serius. Tertangkapnya pasangan homoseksual di Banda Aceh beberapa waktu lalu, menurut dia, cerminan pergeseran nilai budaya.
“Ini masalah yang serius. Kasus itu merupakan bukti ada pergeseran norma budaya di Aceh,” ucap Zulfikar dihubungi portalsatu.com melalui telepon seluler, Senin, 22 Mei 2017.
Anggota Komisi DPRA Bidang Agama dan Kebudayaan ini mengatakan, kasus tersebut harus dikaji lebih dalam. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada kasus lain yang serupa, tetapi belum tertangkap pihak berwajib.
Zulfikar menegaskan, syariat Islam di Aceh harus ditegakkan sebagaimana mestinya. Pernyataan organisasi dari luar Aceh yang mengintervensi kasus tersebut pun harus disikapi secara profesional.