LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Aceh Utara meminta Pemko Lhokseumawe tidak membangun Gedung Kesenian di atas lahan milik Pemkab Aceh Utara jika persoalan aset belum tuntas.

“Apakah Pemko (Lhokseumawe) punya sertifikat lahan itu jika ingin membangun Gedung Kesenian di atas lahan milik Pemkab (Aceh Utara)? Kalau ada surat (lahan itu), tunjukkan,” ujar Tgk. Junaidi, anggota DPRK Aceh Utara yang merupakan mantan Ketua Pansus Aset kepada portalsatu.com, Jumat, 18 Mei 2017.

Tgk. Junaidi menyampaikan itu menanggapi pernyataan anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe M. Hasbi yang mengatakan, Gedung Kesenian sekitar Rp4 miliar sumber dana Otsus tahun 2017 akan dibangun di lahan dekat SMAN 2 Lhokseumawe.

Hasbi mengakui, lahan tersebut milik Pemkab Aceh Utara. “Memang tanah Aceh Utara, tapi karena kegiatan ini (Gedung Kesenian yang akan dibangun) dari dana provinsi (Otsus), dan digunakan untuk masyarakat, saya kira tidak ada persoalan,” kata Wakil Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRK ini.

Baca: Ini Kata Anggota Dewan Soal Lokasi Pembangunan Gedung Kesenian

Setahu Tgk. Junaidi, aset berupa lahan milik Pemkab Aceh Utara di dekat SMAN 2 Lhokseumawe belum diserahkan kepada Pemko. Sejauh ini, kata dia, Pemko Lhokseumawe juga tidak meminta izin maupun berkomunikasi dengan Pemkab Aceh Utara tentang rencana membangun Gedung Kesenian di lahan tersebut.

Itu sebabnya, Tgk. Junaidi mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh, mengapa saat pembahasan rancangan anggaran dan kegiatan bersumber dari dana Otsus 2017, menerima usulan Pemko Lhokseumawe untuk membangun Gedung Kesenian.

“(Seharusnya) saat penganggaran, diminta sertifikat tanah. Kalau belum ada sertifikat, kok bisa lolos usulan seperti itu? Provinsi harus menjelaskan persoalan ini. Kalau belum ada surat, provinsi perlu meninjau kembali dana (Otsus) untuk pembangunan Gedung Kesenian itu,” ujar Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lhokseumawe Rusli, tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya saat dihubungi kembali oleh portalsatu.com, 19 Mei 2017, sekitar pukul 16.40 dan 20.50 WIB. Sampai pukul 21.00 WIB, Rusli juga belum menjawab konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirim portalsatu.com pada pukul 10.55 WIB, terkait di mana lokasi lahan untuk pembangunan Gedung Kesenian, Kota Lhokseumawe, sumber dana Otsus 2017.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Lhokseumawe akan membangun Gedung Kesenian senilai hampir Rp4 miliar sumber dana Otsus tahun 2017. Data diperoleh portalsatu.com, Kamis, 18 Mei 2017, dari buku I “Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 tahun 2017 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2017″, dana proyek itu berada di bawah Dinas Dikbud Lhokseumawe.

Total belanja untuk pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe mencapai Rp4,1 miliar lebih. Yaitu, pembangunan Gedung Kesenian (OTSUS) 1 paket Rp3,95 miliar, sisanya untuk biaya perencanaan, pengawasan, honorarium pengadaan barang dan jasa, tim penerima hasil pekerjaan, dan dokumen administrasi tender.[](idg)