TAKENGON – Adanya suatu rumusan atau rekomendasi pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah di Aceh menjadi fokus Rapat Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Rakorpanda) se-Aceh yang dilaksanakan di Takengon, 17-18 Mei 2017.
Kepala Biro Organisasi Setda Aceh selaku Ketua Panitia, Ramli Daud, mengatakan, melalui Rakorpanda diharapkan muncul sinergisitas dan sinkronisasi dalam pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah di Aceh.
“Rakorpanda kali ini difokuskan pada kebijakan penataan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dalam wujud menilai efektivitas pembentukan cabang dinas dan unit pelaksana teknis sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya, Kamis, 18 Mei 2017.