SIMEULUE – Rencana Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyard, yang bakal menerima transmigran Jawa sebanyak 1.000 hingga 1.100 Kepala Keluarga (KK) ke daerah tersebut mengundang pro dan kontra. Dari satu sisi, rencana ini memiliki dampak positif bagi masyarakat dan daerah antara lain dalam bidang ekonomi.
“Dimana dengan adanya transmigrasi diharapkan dapat menambah pasar potensial untuk perputaran arus barang dan jasa di kawasan tersebut. Di samping itu, keberadaan transmigran mengolah lahan tidur dapat memungkinkan peningkatan produksi berbagai produk pertanian untuk menjadi komoditas di Kabupaten Simeulue,” ujar perwakilan Wadah Simeulue Network, Rivai Ahmad, SHut, kepada portalsatu.com, Minggu, 6 Desember 2015.
Namun menurutnya program transmigrasi jika tidak direncanakan dengan baik justru dapat menimbulkan masalah besar bagi suatu daerah di kemudian hari. Masalah itu terkait dengan sosial, lingkungan hidup, budaya, politik, dan juga ekonomi.
Salah satu masalahnya adalah dari aspek lingkungan hidup. Dengan jumlah transmigran jawa sebanyak 1.000-1.100 KK, maka membutuhkan lahan sekurang-kurangnya seluas 1000 Hektar (Ha).
“Dengan asumsi jika per satu titik lokasi transmigrasi ditetapkan 200-220 KK, maka per titik akan membutuhkan lahan seluas 200-220 Ha. Pembukaan lahan seluas itu tentu akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan seperti terganggunya fungsi ekologis, hidrologis dan fungsi lainnya,” katanya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan RTRWK Simeulue Tahun 2012-2017, kawasan program transmigrasi tersebut termasuk dalam kawasan rawan bencana alam banjir. “Jadi menurut kami lokasi tersebut tidak sesuai untuk dijadikan transmigrasi,” ujarnya.
Menurutnya saat ini wilayah Simeulue yang terpakai untuk transmigrasi sudah mencapai seluas 4.215,81 Ha. Jika ditambahkan lagi antara 1000 – 2500 Ha, akibatnya akan semakin mengurangi areal hutan di Simeulue.
Masalah lainnya adalah dari aspek sosial-budaya. Menurutnya perbedaan karakter masyarakat Simeulue dengan masyarakat Jawa dikhawatirkan akan menimbulkan goncangan budaya (culture shock) bagi masyarakat pendatang (transmigran).
“Dan hal ini bisa melahirkan konflik sosial antara masyarakat asli dengan pendatang,” katanya.