SUBULUSSALAM – Kepolisian Sektor Penanggalan, Kota Subulussalam menemukan sebanyak 60 bungkus ganja kering di Kampong Lae Motong Kecamatan Penanggalan, Kamis, 11 Mei 2017, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin, S.IK., melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad kepada portalsatu.com mengatakan ganja tersebut ditemukan sekitar 15 meter dari pinggir jalan nasional Subulussalam-Aceh Singkil, tepatnya Desa Lae Motong.
“Jarak dari jalan dengan TKP sekitar 15 meter sebelah kanan arah menuju Aceh Singkil. Lokasinya jauh dari pemukiman penduduk,” kata Arifin Ahmad.
Ia menyebutkan penangkapan ini berawal informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya benda mencurigakan. Mendapat informasi tersebut, kata Arifin, sebelum turun ke lokasi, personel polisi terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di seputaran TKP.
Setelah memastikan kondisi aman, sejumlah personel polisi dipimpin Kapolsek Penanggalan Arifin Ahmad bergerak ke TPK sekitar pukul 17.00 WIB menemukan 60 bungkus ganja kering dalam kardus berukuran besar.