TERKINI
NEWS

Belanja Hibah dalam RAPBK Aceh Utara 2016 Meningkat 341 Persen, Mengapa?

LHOKSEUMAWE – Belanja hibah yang dialokasikan dalam Rancangan APBK (RAPBK) Aceh Utara tahun 2016 meningkat sangat tinggi mencapai 341,8 persen. Mengapa? Informasi diperoleh portalsatu.com, Bupati…

ZIKIRULLAH ALFARISI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.4K×

LHOKSEUMAWE – Belanja hibah yang dialokasikan dalam Rancangan APBK (RAPBK) Aceh Utara tahun 2016 meningkat sangat tinggi mencapai 341,8 persen. Mengapa?

Informasi diperoleh portalsatu.com, Bupati Aceh Utara diwakili Sekda Isa Ansari telah menyampaikan buku RAPBK 2016 kepada DPRK dalam rapat paripurna di gedung dewan, 2 Desember 2015. Dalam pidato bupati yang dibacakan Sekda pada rapat paripurna itu, disebutkan anggaran pendapatan direncanakan Rp2,252 triliun lebih, meningkat 31,8 persen dari rencana penerimaan setelah perubahan APBK 2015.

Anggaran belanja direncanakan Rp2,354 triliun lebih, meningkat 2,95 persen dari belanja setelah perubahan APBK 2015. Peningkatan paling mencolok terdapat pada belanja hibah dalam belanja tidak langsung (BTL). Dari total BTL yang direncanakan dalam RAPBK 2016 Rp1,654 triliun, belanja hibah Rp29,917 miliar, meningkat 341,8 persen atau Rp23,145 miliar lebih dibandingkan setelah perubahan APBK 2015 yang ‘hanya’ Rp6,772 miliar.  

Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com, 4 Desember 2015, dalam RAPBK 2016, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Utara mengalokasi anggaran untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Rp25 miliar dan Panwaslu Rp2 miliar lebih. Itu sebabnya, belanja hibah dalam RAPBK 2016 meningkat drastis.

Asisten III (Bidang Administrasi dan Keuangan) Setdakab Aceh Utara Iskandar Nasri saat dihubungi, Sabtu, 5 Desember 2015, mengaku belum mengetahui persis alokasi dana dalam RAPBK 2016. “Catatan tentang usulan dana dalam RAPBK 2016 itu tidak ada sama saya. Mungkin sama Pak Asisten I (Bidang Pemerintahan) ada catatan soal dana itu (untuk KIP dan Panwaslu),” ujarnya.

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Mutalib alias Taliban saat dihubungi lewat telpon seluler, Sabtu, 5 Desember 2015, mengatakan, saat ini RAPBK 2016 tengah dibahas di tingkat komisi DPRK. “Hari Senin tanggal 7 (Desember) nanti mulai dibahas oleh Panggar (Panitia Anggaran DPRK). Kemudian saat pembahasan dua pihak (Panggar DPRK dan TAPK) juga akan dibahas terkait usulan dana untuk KIP dan Panwaslu,” katanya.

Informasi diperoleh Taliban dari Sekda selaku Ketua TAPK Aceh Utara, KIP mengusulkan dana untuk 2016 sekitar Rp52 miliar. Namun, TAPK hanya mengusulkan Rp25 miliar dalam RAPBK 2016. Sisanya akan diusulkan kembali dalam perubahan APBK 2016. Sedangkan usulan dana untuk Panwaslu, Taliban mengaku belum mengetahui persis.

“Pastinya, Panggar DPRK juga akan memanggil pihak KIP Aceh Utara guna dipertanyakan untuk kebutuhan apa saja dana yang diusulkan melalui TAPK dalam RAPBK 2016. Jika usulan itu sesuai, tentu dewan akan menyetujui,” kata Taliban yang merupakan pimpinan DPRK dari Partai Aceh.[]

ZIKIRULLAH ALFARISI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar