BANDA ACEH – Permohonan eutansia atau tindakan mengakhiri hidup seseorang yang sakit parah dengan kematian melalui suntikan ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu, 3 Mei 2017, oleh Berlin Silalahi (46) sangatlah miris dan memprihatinkan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, menyerukan kepada Pemerintah Aceh, melalui dinas terkait untuk segera menangani masalah ini dengan cepat dan tidak boleh mendiamkan kasus tersebut.
“Jelas, kasus ini bentuk dari keputus asaan korban atas ketidakhadiran negara terhadap warganya, di sini diwakili oleh Pemerintah Aceh yang harusnya merespon penderitaan korban,” kata Sekjend DPW PSI Aceh, Yuli Zuardi Rais, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 5 Mei 2017.
Sebagaimana diketahui, Berlin yang kini menderita sakit kronis juga korban bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi tahun 2004 lalu. Pasca-bencana hingga saat ini, Berlin diketahui belum mendapat bantuan rumah dari pemerintah maupun dari lembaga nonpemerintah.