TERKINI
NEWS

Mapesa: Qanun Kebudayaan Mendesak, Harus Prioritas

  BANDA ACEH - Ketua Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh), Mizuar Mahdi, mengatakan, penduduk Gampong Pande, Said Rizal, melaporkan bahwa batu nisan Aceh di kompleks…

LIPUTAN6 Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1K×

 

BANDA ACEH – Ketua Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh), Mizuar Mahdi, mengatakan, penduduk Gampong Pande, Said Rizal, melaporkan bahwa batu nisan Aceh di kompleks makam di kawasan areal pembuangan sampah Gampong Jawa, yang ditinjau tempo hari, sudah diangkat keluar dari konteksnya.

“Geuchik Gampong Pande peridode lalu juga sudah ke lokasi pembangunan pembuangan limbah tersebut. Ia sampai marah-marah karena melihat satu komplek makam telah dibongkar dan dipindahkan,” kata Mizuar, di Banda Aceh, 5 Mai 2017.

Hal tersebut, kata dia, terjadi sebulan yang lalu. Berita tersebut disampaikan pada saat meuseuraya di Gampong Pande.

“Itu adalah penghilangan satu jejak kota pusaka dan perusakan fitur tata ruangnya. Dan ini dilakukan bukan oleh masyarakat yang awam, tapi oleh pemerintah, dilakukan secara sadar,” kata Mizuar.

Mizwar mempertanyakan, jika memang perjuangan pihak legislatif DPR Aceh sebagaimana yang diberitakan, itu benar adanya, maka akan terlihat hasil. Tapi itu tidak terlihat sama sekali di lapangan.

“Satu kompleks makam kuno di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, baru-baru ini dibongkar demi kepentingan limbah warga Kota Banda Aceh. Apakah itu hasil perjuangan? Qanun Kebudayaan itu mendesak diperlukan, harus prioritas tahun 2017 ini,” kata Mizuar.[]

LIPUTAN6
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar