TERKINI
NEWS

Gaji Hingga Fasilitas Mewah DPRA, Apa ‘Balasan’ Setimpal Kepada Rakyat?

LHOKSEUMAWE – Ketua, wakil ketua, dan semua anggota DPR Aceh menikmati gaji dan tunjangan tergolong cukup besar, plus fasilitas-fasilitas mewah. Semua itu bersumber dari duit…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 3.5K×

LHOKSEUMAWE – Ketua, wakil ketua, dan semua anggota DPR Aceh menikmati gaji dan tunjangan tergolong cukup besar, plus fasilitas-fasilitas mewah. Semua itu bersumber dari duit negara/daerah termasuk uang hasil pajak dibayar rakyat kepada pemerintah.

Dengan gaji dan tunjangan besar plus fasilitas wah itu, sejatinya “balasan” seperti apa yang setimpal harus ditunjukkan semua anggota DPRA secara konkret kepada rakyat Aceh?

“Balasan yang setimpal itu tentunya kinerja yang efektif, sesuai dengan fungsi mereka (DPRA), yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Artinya, kinerja-kinerja yang optimal di bidang itu. (Fungsi) legislasi misalkan, bagaimana mampu menghasilkan qanun-qanun yang sifatnya produktif untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sosiolog Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Nirzalin, M.Si., dihubungi portalsatu.com, Jumat, 28 April 2017, malam.

Sedangkan fungsi budgeting, Nirzalin melanjutkan, bagaimana melahirkan anggaran-anggaran yang pro terhadap pembangunan masyarakat. Bukan pro terhadap kepentingan personal-personal untuk “pencitraan” agar terpilih lagi di periode berikutnya.

“Misalkan saja saat ini, anggota dewan kita jika berbicara tentang budgeting, sibuknya dengan dana aspirasi. Bukan sibuk kepada dana pembangunan yang sifatnya langsung dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” kata mantan Kepala Pusat Studi Sosial, Politik dan Ekonomi Unimal ini.

Sementara pada aspek pengawasan, menurut Nirzalin, “Kita juga tidak melihat hal-hal yang signifikan dilakukan (DPRA), sehingga kemudian kerja-kerja eksekutif itu tidak dapat diarahkan kepada kerja-kerja yang produktif, tapi lebih kepada kerja-kerja untuk kepentingan pragmatis. Ini masalahnya”.

Padahal, kata Nirzalin, dengan posisi provinsi terkaya ketujuh di Indonesia, seharusnya angka kemiskinan Aceh rendah. “Di bawah 10 persen masih diterima akal. Akan tetapi, yang terjadi saat ini, angka kemiskinan di Aceh justru di atas rata-rata nasional (di bawah 11 persen), sementara di Aceh mencapai 18 persen. Ini adalah persoalan kita,” ujar akademisi FISIP Unimal ini.[]

Baca juga:

“Banyak Anggota DPRA Terkotak Dengan Kepentingan Pragmatis Partai”

Sosiolog: Fasilitas Mewah Bikin Dewan Tak Kritis

Aceh Tertinggal dari Papua, Jangan Ada Lagi Program ‘Cet Langet’

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar