BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama para pakar membahas draf (rancangan/konsep) Peraturan Gubernur atau Pergub tentang Batu Nisan Aceh, di Hotel Rasamala, Seutui, Banda Aceh, 27 April 2017, pukul 14.00 WIB.
Draf yang sudah ada tersebut merupakan hasil rumusan para pegiat kebudayaan yang diserahkan Thayeb Loh Angen kepada Disbudpar Aceh untuk keperluan bersama.
“Ini sudah sesuai, tapi berdasarkan rapat hari ini, kita tunggu beberapa hari, siapa tahu ada yang ingin disempurnakan sedikit lagi. Lalu, pada Selasa (pekan depan) kita teruskan ke Biro Hukum Setda Aceh, supaya Bapak Gubernur dapat mensahkannya sebelum pameran batu nisan Aceh 9-16 Mei 2017 di Museum Aceh,” kata Dra. Irmayani, Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh.