TERKINI
NEWS

Harapan Peukan Bada agar Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat Adat

BANDA ACEH - Rumoh Transparansi bekerja sama dengan Camat Peukan Bada dan Majelis Adat Aceh (MAA) Propinsi  Aceh, menggelar  “Seminar Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 631×

BANDA ACEH – Rumoh Transparansi bekerja sama dengan Camat Peukan Bada dan Majelis Adat Aceh (MAA) Propinsi  Aceh, menggelar  “Seminar Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Adat”. Seminar dihadiri para geuchik dan imum mukim se-Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, itu digelar di aula kantor camat setempat, Kamis, 3 Desember 2015.

Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, Fadila dari Rumoh Transparansi Aceh dalam sambutannya berharap kegiatan ini akan membuka “simpul” pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berbasis masyarakat adat yaitu mukim di Aceh. 

“Ini bagian dari upaya mengembalikan kedaulatan mukim yang merupakan  amanah UUPA. Dan juga berarti mengembalikan pengelolaan SDA kepada masyarakat demi kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Fadila. Ia berharap pula melalui kegiatan itu akan mempertegas secara sejarah bagaimana batasan-batasan wilayah dan peran lembaga adat di Aceh.

Sanusi M. Syarif dari MAA yang tampil sebagai pemateri menyebutkan, “Perlu adanya inisiatif geuchik, mukim dan didukung camat dalam upaya mengembalikan adat Aceh, terutama dalam pengelolaan SDA”.

“Dalam perjalanannya walupun berbagai peran sudah bertukar, di antaranya ketika tidak ada geuchik di sebuah gampong, sekarang digantikan sekretaris gampong. Akan tetapi dulu langsung digantikan wakil geuchik dan imum meunasah,” katanya.

Pemateri lainnya, Asnawi Zainon dari Mukim Siem, Aceh Besar, menggambarkan perjalanan panjang Mukim Siem dalam mengembalikan ruh adat kembali kepada mukim. Kata dia, banyak kegiatan telah dilakukan, di antaranya dengan pelibatan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan kepemudaan dalam mengembalikan kedaulatan mukim.

Dalam diskusi dipandu Zakiah Najdi, Imum Mukim Gurah Halimi Azis menyebutkan selama ini banyak permasalahan terjadi di antara imum mukim dan geuchik. Di mana jalur koordinasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga peran dan kewenangan imum mukim dalam sebuah mukim tidak terlihat secara kentara.

Sementara Imum Mukim Lamteungoh Mawardi berharap ada follow up dan rekomendasi dari kegiatan ini ke tingkat lebih tinggi lagi agar kedudukan mukim semakin kuat.

Beragam harapan lainnya juga mengemuka dalam seminar itu. Di antaranya, peran mukim perlu diperkuat di basis masyarakat dan pemerintahan, sehingga jika ada tekanan dari oknum polisi, oknum tentara maupun beberapa dinas serta “kelompok kuat” yang berada di Aceh dalam mengeruk SDA tanpa izin dapat ditindak tegas menggunakan hukum adat Aceh, terutama di Peukan Bada.

Camat Peukan Bada, T. Iskandar saat menutup seminar itu menegaskan pihaknya mendukung penuh mukim di kecamatan itu agar bisa aktif sesuai qanun dan perlu aturan secara spesifik.  Ia juga menyebut seorang camat adalah perpanjangan tangan dari kabupaten untuk mendekatkan pelayanan ke gampong.[]

 

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar