TERKINI
NEWS

Besok, DPRA Tetapkan Empat Raqan Aceh

Ke empat rancangan qanun yang bakal ditetapkan tersebut salah satunya adalah Raqan Tentang Badan Reintegrasi Aceh.

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 475×

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengagendakan penutupan masa persidangan IV pada Jumat, 4 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB. Ada empat rancangan qanun yang bakal ditetapkan dalam penutupan masa persidangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima portalsatu.com dari Media Center DPRA menyebutkan, ke empat rancangan qanun yang bakal ditetapkan tersebut salah satunya adalah Raqan Tentang Badan Reintegrasi Aceh.

Selain itu, Raqan Aceh Tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh, kemudian Raqan Aceh Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh.

Raqan lainnya yang bakal ditetapkan adalah Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2, Gedung Sekretariat DPR Aceh.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar